Ini Dia Aplikasi Fintech Yang Terdaftar di OJK
Ini Dia Aplikasi Fintech Yang Terdaftar di OJK

Ini Dia Aplikasi Fintech Yang Terdaftar di OJK

Seiring dengan perkembangan zaman banyak sekali inovasi yang diciptakan untuk mempermudah aktivitas manusia. Salah satunya adalah financial technology atau biasa disingkat fintech. Di Indonesia sendiri fintech menjadi salah satu usaha di bidang teknologi yang berkembang sangat pesat. Secara singkat Fintech adalah sebuah inovasi yang dikembangkan dalam bidang finansial yang membuat transaksi keuangan bisa dilakukan dengan mudah dan efektif.

Banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh dari fintech salah satunya transaksi menjadi lebih mudah karna kita tidak perlu jauh – jauh datang ke bank untuk melakukan transaksi kamu bisa melakukannya dirumah dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet.

Fintech juga sangat memudahkan bagi para pelaku usaha UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Namun kamu harus berhati – hati dalam memilih layanan fintech dan lebih waspada terhadap aplikasi ilegal yang sangat merugikan banyak pihak. Biasanya aplikasi yang aman sudah terdaftar di OJK

Ada beberapa ciri-ciri pinjaman online yang aman diantaranya yaitu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat identitas dan alamat yang jelas, pengajuan pinjaman yang ada akan diseleksi terlebih dahulu, biaya pinjaman yang transparan, jika peminjam tidak membayar pada waktu yang ditentukan maka akan masuk ke daftar blacklist, memiliki layanan pengaduan, dan yang terakhir penagih harus mengantongi sertifikasi penagihan. Berikut ini beberapa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Aplikasi Fintech Yang Terdaftar di OJK

1. Finansialku – Aplikasi Fintech Yang Terdaftar di OJK

Finansialku merupakan layanan financial technology yang diluncurkan oleh perusahaan PT Solusi Finansialku Indonesia. Finansialku adalah satu-satunya perusahaan perencanaan keuangan yang memiliki portal edukasi, aplikasi keuangan dan konsultasi keuangan.

Finansialku memiliki visi dan misi membantu masyarakat Indonesia mewujudkan tujuan keuangan dengan perencanaan keuangan, literasi keuangan dan inklusi keuangan. Aplikasi ini juga salah satu aplikasi terbaik yang aman dan terpercaya, karena aplikasi ini sudah memiliki legaalitas dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Finansialku memiliki berbagai fitur menarik seperi contohnya.

  • Membuat laporan keuangan pribadi dan keluarga.
  • Membuat perencanaan keuangan pribadi dan keluarga.
  • Mencatat pengeluaran dan pendapatan.
  • Memonitor portofolio investasi.
  • Mengecek kesehatan keuangan.
  • Live chat dengan Certified Financial Planner.

2. Julo – Aplikasi Fintech Yang Terdaftar di OJK

Julo merupakan salah satu layanan financial technology terbaik selanjutnya. Julo memberikan berbagai kemudahan untuk menunjang segala aktivitas keuangan bagi para penggunanya, terutama untuk para pelaku usaha dan sedang membutuhkan modal dengan cepat kamu mungkin bisa mencoba aplikasi yang satu ini.

👉 TRENDING :   5 Aplikasi Pinjaman Online Legal Paling Aman

Aplikasi ini memiliki limit yang cukup tinggi yaitu maksimal pinjaman 15 juta rupiah. Julo juga menggunakan bunga yang rendah yang sesuai dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Menariknya lagi Julo menyesuaikan tanggal pembayaran dengan tanggal gajian kamu sehingga kamu tidak perlu khawatir telat membayar cicilan, hal ini sangat berguna untuk para pelaku usaha. Selain itu untuk sektor keamanan Julo sendiri telah mengantongi berbagai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi tidak perlu diragukan lagi keamanannya.

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman di aplikasi ini kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Download aplikasi Julo di Google Playstore.
  • Masukan email dan pasword.
  • Isikan identitas diri dengan lengkap.
  • masukan kode OTP yang dikirimkan lewat sms.
  • Lengkapi informasi keluarga.
  • Lengkapi profil pekerjaan dan pendidikan.
  • Lengkapi data keuangan.
  • Jika memiliki kode refferal masukan kek kolom kode refferal.
  • Cek kembali data pribadi yang telah anda isi.
  • Tunggu proses perhitungan data.

Itulah sedikit pembahasan tentang aplikasi fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan terdaftarnya di OJK tentunya aplikasi tersebut sangat aman dan terjamin legalitasnya.

Originally posted 2022-08-12 10:52:50.